Burung Garuda – Sejarah & Lambang Negara Indonesia

Burung Garuda adalah lambang negara Indonesia yang melambangkan kekuatan, keberanian, dan kebangsaan. Dalam mitologi Hindu-Buddha, Garuda adalah makhluk setengah burung dan setengah manusia, sering kali dianggap sebagai kendaraan dewa Wisnu.

 

Burung-Garuda---Sejarah-dan-Lambang-Negara-Indonesia

Sejarah penggunaan Garuda sebagai simbol nasional bermula dari masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1950, Garuda ditetapkan sebagai lambang resmi negara. Di dadanya, Garuda memegang pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Ini mencerminkan keberagaman budaya dan etnis di Indonesia. Garuda juga digambarkan dengan sayap terbentang, simbol kebebasan, dan memiliki 17 bulu di setiap sayap, 8 bulu di ekor, serta 45 bulu di tubuh, yang secara simbolis merepresentasikan tanggal 17 Agustus 1945, hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, tidak hanya menjadi simbol nasional, tetapi juga menggambarkan semangat persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Dibawah ini Archipelago Indonesia akan membahas tentang Sejarah Burung Garuda.

Sejarah Burung Garuda

Burung Garuda memiliki akar yang dalam dalam mitologi Hindu-Buddha sebagai makhluk yang melambangkan kekuatan dan keberanian. Dalam sejarah Indonesia, Garuda menjadi simbol nasional sejak ditetapkan sebagai lambang negara pada tahun 1950, setelah kemerdekaan. Garuda dipilih karena menggambarkan semangat perjuangan rakyat Indonesia dan keberagaman bangsa. Di dadanya, terdapat pita dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu,” mencerminkan kesatuan dalam keberagaman. Simbolisme Garuda juga terlihat dalam desainnya, yang mencakup 17 bulu di setiap sayap, 8 bulu di ekor, dan 45 bulu di tubuh, merepresentasikan tanggal proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Dengan demikian, Burung Garuda bukan hanya simbol kekuatan, tetapi juga persatuan dan identitas nasional Indonesia.

Mitologi Hindu & Burung Garuda

Dalam mitologi Hindu, Burung Garuda adalah makhluk setengah burung dan setengah manusia yang dianggap sebagai kendaraan Dewa Wisnu. Garuda dikenal sebagai simbol kekuatan, keberanian, dan kebebasan. Dalam kisah-kisah epik seperti “Mahabharata” dan “Ramayana,” Garuda sering digambarkan sebagai pembela dharma yang melawan kejahatan. Garuda juga memiliki hubungan erat dengan naga, yang sering kali digambarkan sebagai musuhnya. Dalam banyak cerita, ia berjuang untuk menyelamatkan ibunya yang ditawan oleh naga, melambangkan perjuangan antara kebaikan dan kejahatan. Di Indonesia, Garuda diadopsi sebagai lambang negara, menggabungkan nilai-nilai dari mitologi Hindu dengan semangat perjuangan kemerdekaan, sehingga menjadi simbol nasional yang mencerminkan kekuatan dan keberagaman bangsa.

Baca Juga: Sejarah Burung Garuda Indonesia Dalam Sejarah Hindu.

Burung Garuda Sebagai Simbol Dalam Sejarah Hindu

Burung-Garuda-Sebagai-Simbol-Dalam-Sejarah-Hindu

Burung Garuda dalam sejarah kerajaan Hindu di Indonesia memiliki peranan penting sebagai simbol kekuatan dan keagungan. Dalam konteks kerajaan-kerajaan Hindu, seperti Majapahit dan Sriwijaya, Garuda sering digunakan sebagai lambang kekuasaan dan perlindungan. Garuda dianggap sebagai kendaraan Dewa Wisnu, yang mengatur keseimbangan alam dan melindungi umat manusia. Banyak prasasti dan arca yang menggambarkan Garuda, menunjukkan pengaruh budaya Hindu dalam masyarakat saat itu. Simbol ini tidak hanya mencerminkan kekuatan fisik tetapi juga spiritualitas dan kedamaian, serta sering digunakan dalam lambang kerajaan dan bendera. Hingga kini, Garuda tetap menjadi simbol penting dalam budaya dan identitas Indonesia.

Makna Nasionalisme

Nasionalisme adalah paham atau ideologi yang menekankan cinta tanah air, kebanggaan terhadap identitas budaya, dan keinginan untuk memperjuangkan kepentingan dan kedaulatan negara. Ini mencakup rasa solidaritas di antara warga negara, penghargaan terhadap sejarah dan tradisi, serta dorongan untuk bersatu dalam menghadapi tantangan. Dalam konteks positif, nasionalisme dapat memperkuat persatuan dan identitas nasional, sedangkan dalam konteks negatif, bisa memicu eksklusivisme atau konflik dengan kelompok lain. Nasionalisme yang sehat berfokus pada kebersamaan dan pengembangan bangsa, tanpa mengesampingkan keberagaman.

Burung Garuda Lambang Negara Indonesia

Burung Garuda adalah lambang negara Indonesia yang melambangkan kekuatan, keberanian, dan persatuan. Ditetapkan sebagai simbol resmi pada tahun 1950, Garuda menggenggam pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu,” mencerminkan keberagaman bangsa. Desainnya memiliki 17 bulu di setiap sayap, 8 bulu di ekor, dan 45 bulu di tubuh, yang secara simbolis merujuk pada tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Dengan demikian, Garuda bukan hanya simbol negara, tetapi juga menggambarkan semangat persatuan dan identitas nasional Indonesia.

Kesimpulan

Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia mencerminkan kekuatan, keberanian, dan persatuan. Ditetapkan pada tahun 1950, Garuda mewakili nilai “Bhinneka Tunggal Ika,” menggarisbawahi keberagaman bangsa. Dengan elemen simbolis yang merujuk pada proklamasi kemerdekaan, Garuda mengokohkan identitas nasional dan semangat persatuan di tengah keberagaman.  Jika anda tertarik untuk mengetahui informasi tentang sejarah lambang burung garuda Indonesia, maka bisa langsung kunjungi storyups.com.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *