Dekrit Presiden 1959 – Konflik Penetapan UUD Sementara Di Indonesia

Dekrit Presiden 1959 adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 di Indonesia.

Dekrit Presiden 1959 - Konflik Penetapan UUD Sementara Di Indonesia

Dekrit ini dikeluarkan setelah Presiden Soekarno membubarkan Konstituante pada tahun sebelumnya, yang bertugas merancang konstitusi Indonesia. Isi utama dari Dekrit Presiden 1959 adalah memberikan kekuasaan kepada Presiden untuk menetapkan UUD Sementara 1959. UUD Sementara ini memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden, mengubah struktur pemerintahan Indonesia menjadi negara kesatuan yang terpusat.

Hal ini mempengaruhi peran dan kewenangan pemerintah daerah serta menguatkan kekuasaan presiden dalam sistem politik Indonesia. Dekrit Presiden 1959 memainkan peran penting dalam menentukan arah politik Indonesia pada saat itu, tetapi juga memicu kontroversi besar. Dibawah ini Archipelago Indonesia akan membahas tentang sejarah Dekrit Presiden 1959 di Indonesia.

Sejarah Dekrit Presiden 1959

Dekrit Presiden 1959 merupakan sebuah keputusan penting yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 di Indonesia. Dekrit ini diterbitkan dalam konteks politik yang tegang dan penuh gejolak pasca pembubaran Konstituante oleh Soekarno pada tahun sebelumnya. Konstituante sendiri adalah badan legislatif yang bertugas merancang konstitusi Indonesia.

Isi utama dari Dekrit Presiden 1959 adalah memberikan kekuasaan kepada Presiden Soekarno untuk menetapkan UUD Sementara 1959. UUD Sementara ini mengubah struktur pemerintahan Indonesia menjadi negara kesatuan yang terpusat dengan memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden. Hal ini mempengaruhi peran dan kewenangan pemerintah daerah serta menguatkan kekuasaan presiden dalam sistem politik Indonesia.

Meskipun dianggap sebagai langkah untuk mengatasi krisis politik yang sedang berlangsung, Dekrit Presiden 1959 juga menuai kontroversi dan kritik. Beberapa pihak melihatnya sebagai langkah sentralisasi kekuasaan yang mengurangi demokrasi, sementara yang lain mendukungnya sebagai upaya untuk memulihkan stabilitas politik. Dampak dari dekrit ini terasa dalam jangka panjang dalam sejarah politik dan konstitusional Indonesia.

Transformasi Politik Indonesia

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno membawa perubahan besar dalam politik Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai transformasi politik yang terjadi setelah dekrit tersebut:

  • Kembalinya UUD 1945: Dekrit ini mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, menggantikan UUD Sementara 1950.
  • Pembubaran Konstituante: Badan Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru dibubarkan karena dianggap gagal menyelesaikan tugasnya.
  • Peran Militer: Militer mulai mengambil peran lebih besar dalam politik, yang kemudian berkembang menjadi konsep Dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran ganda dalam bidang pertahanan dan politik.
  • Stabilitas Politik: Dekrit ini bertujuan untuk mengatasi ketidakstabilan politik yang terjadi akibat seringnya pergantian kabinet dan konflik antar partai.

Baca Juga: Mpu Tantular – Tokoh Jenius Dengan Segala Karya Sastra 

Penetapan UUD Sementara

Penetapan UUD Sementara

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno tidak menetapkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, melainkan mengakhiri penggunaannya. Dekrit ini mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, menggantikan UUDS 1950 yang telah digunakan sejak pembubaran Republik Indonesia Serikat pada tahun 1950.

Latar belakang dikeluarkannya dekrit ini adalah kegagalan Badan Konstituante dalam menyusun konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Badan Konstituante, yang dibentuk hasil Pemilu 1955, tidak berhasil mencapai kesepakatan hingga tahun 1959. Akibatnya, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit untuk mengatasi ketidakstabilan politik dan mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara.

Dekrit Presiden 1959 & Sentralisasi Kekuasaan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno memiliki dampak signifikan terhadap sentralisasi kekuasaan di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai bagaimana dekrit ini mempengaruhi sentralisasi kekuasaan:

  • Penggabungan Kekuasaan: Dekrit ini menggabungkan kekuasaan legislatif dan eksekutif di tangan Presiden Soekarno. Dengan demikian, Soekarno memegang kendali penuh atas proses pengambilan keputusan politik.
  • Pembubaran Konstituante: Badan Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru dibubarkan. Hal ini menghilangkan salah satu lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif.
  • Demokrasi Terpimpin: Sistem pemerintahan berubah menjadi Demokrasi Terpimpin, di mana peran partai politik dan parlemen dalam pengambilan keputusan sangat berkurang. Presiden Soekarno memiliki otoritas yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan negara.
  • Peran Militer: Militer mulai mengambil peran lebih besar dalam politik, yang kemudian berkembang menjadi konsep Dwifungsi ABRI. Ini berarti militer tidak hanya bertanggung jawab atas pertahanan, tetapi juga memiliki peran dalam pemerintahan dan politik.
  • Stabilitas Politik: Dekrit ini bertujuan untuk mengatasi ketidakstabilan politik yang terjadi akibat seringnya pergantian kabinet dan konflik antar partai. Dengan sentralisasi kekuasaan, diharapkan tercipta stabilitas politik yang lebih baik.

Kontroversi & Dampaknya

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno memang membawa sejumlah kontroversi dan dampak yang signifikan bagi Indonesia. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai kontroversi dan dampaknya:

Kontroversi

  • Sentralisasi Kekuasaan: Dekrit ini mengakibatkan sentralisasi kekuasaan di tangan Presiden Soekarno, yang mengurangi peran parlemen dan partai politik dalam pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan kritik bahwa kekuasaan menjadi terlalu terpusat dan otoriter.
  • Pembubaran Konstituante: Pembubaran Badan Konstituante dianggap sebagai langkah yang kontroversial karena badan ini dibentuk melalui pemilihan umum dan seharusnya berfungsi sebagai lembaga yang mewakili rakyat dalam menyusun konstitusi baru.
  • Demokrasi Terpimpin: Penerapan sistem Demokrasi Terpimpin mengurangi kebebasan politik dan menguatkan kontrol pemerintah terhadap berbagai aspek kehidupan politik dan sosial.

Dampak

  • Stabilitas Politik: Salah satu tujuan utama dekrit ini adalah untuk mengatasi ketidakstabilan politik yang terjadi akibat seringnya pergantian kabinet dan konflik antar partai. Dengan sentralisasi kekuasaan, diharapkan tercipta stabilitas politik yang lebih baik.
  • Peran Militer: Militer mulai mengambil peran lebih besar dalam politik, yang kemudian berkembang menjadi konsep Dwifungsi ABRI. Ini berarti militer tidak hanya bertanggung jawab atas pertahanan, tetapi juga memiliki peran dalam pemerintahan dan politik.
  • Perubahan Sistem Pemerintahan: Dekrit ini mengakhiri periode Demokrasi Parlementer dan memulai era Demokrasi Terpimpin, di mana Presiden memiliki otoritas yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan negara.
  • Pembangunan Nasional: Dengan kekuasaan yang lebih terpusat, pemerintah dapat lebih fokus pada program-program pembangunan nasional, meskipun hal ini juga diiringi dengan pengawasan yang ketat terhadap oposisi dan kritik.

Pentingnya Dalam Sejarah Indonesia

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno memiliki arti penting yang sangat besar dalam sejarah politik Indonesia. Dekrit ini mengakhiri masa Demokrasi Parlementer dan menggantinya dengan sistem Demokrasi Terpimpin, yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada Presiden.

Dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, dekrit ini memberikan dasar hukum yang lebih stabil dan diakui secara luas oleh rakyat Indonesia. Selain itu, dekrit ini bertujuan untuk mengatasi ketidakstabilan politik yang terjadi akibat seringnya pergantian kabinet dan konflik antar partai, sehingga diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik yang lebih baik.

Dekrit ini juga membuka jalan bagi militer untuk mengambil peran lebih besar dalam politik, yang kemudian berkembang menjadi konsep Dwifungsi ABRI. Selain itu, dekrit ini membuka jalan untuk pembentukan lembaga-lembaga penting seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), yang membantu menjaga kesatuan bangsa.

Kesimpulan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk mengatasi ketidakstabilan politik dan kegagalan Konstituante dalam menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru sebagai pengganti UUD Sementara 1950. Jika anda tertarik untuk mengetahui informasi tentang sejarah yang ada di Indonesia, maka kunjungi kami di storyups.com.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *