Ribuan Buruh Jabodetabek Kepung DPR, Suarakan Tuntutan di Hari Demo
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa unjuk rasa yang diselenggarakan oleh pihaknya hari ini akan berpusat di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Iqbal juga menegaskan bahwa massa buruh tidak akan berdemonstrasi di depan Istana Negara. Aksi ini merupakan demonstrasi damai dari berbagai serikat buruh yang bertujuan menyampaikan enam tuntutan kepada DPR. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi uptudate menarik lainnya seputaran Archipelago Indonesia.
Ribuan Buruh Jabodetabek Gelar Aksi di DPR
Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) awalnya merencanakan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI di Jakarta. Namun, mereka memutuskan untuk membatalkan rencana aksi di kawasan Patung Kuda, depan Istana Kepresidenan.
Said Iqbal menjelaskan bahwa pembatalan tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu. Mengingat banyak buruh harus kembali untuk masuk shift dua. Ketua Departemen Media dan Komunikasi Partai Buruh, Kahar Cahyono, menambahkan bahwa aksi akan terpusat di DPR karena pertimbangan efektivitas waktu. Terutama dengan banyaknya tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi hari ini.
Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Di depan gerbang utama kompleks parlemen DPR/MPR, Jakarta.
Pengamanan dan Antisipasi Lalu Lintas
Sebanyak 4.531 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh hari ini. Ribuan personel ini terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya dan 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub. Selain itu, ada 632 personel dari Polres jajaran yang juga ikut serta dalam pengamanan.
Untuk mengantisipasi demonstrasi buruh, Sekretariat Jenderal DPR mengimbau para pegawai untuk bekerja dari rumah (WFH) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Imbauan ini tercantum dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor 2797/SEKJEN/08/2025 tertanggal 27 Agustus 2025. Suasana di dalam gedung DPR dilaporkan sepi. Dengan pegawai dan tenaga ahli DPR diimbau untuk WFH. Meskipun demikian, pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak tetap wajib hadir ke kantor.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan adanya imbauan WFH. Menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul setelah demonstrasi elemen masyarakat sebelumnya pada Senin, 25 Agustus 2025. Yang menyebabkan pegawai kesulitan meninggalkan kompleks parlemen.
Baca Juga: Peristiwa Tragedi Semanggi – Ketika Demonstrasi Berubah Menjadi Tragedi
Enam Tuntutan Utama Buruh Dalam Aksi 28 Agustus
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa aksi unjuk rasa pada 28 Agustus harus berlangsung damai. Tertib, tanpa kericuhan, dan kekerasan. Para buruh membawa enam tuntutan utama dalam demonstrasi ini.
Tuntutan tersebut meliputi:
- Penghapusan Outsourcing dan Penolakan Upah Murah (HOSTUM): Buruh mendesak kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing.
- Penghentian PHK dan Pembentukan Satgas PHK: Buruh menuntut agar pemutusan hubungan kerja (PHK). Dihentikan dan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
- Reformasi Pajak Perburuhan: Tuntutan ini mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan. Penghapusan pajak pesangon, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Serta penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah. Said Iqbal menyatakan bahwa sistem pajak saat ini memberatkan buruh dan rakyat.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibuslaw: Buruh menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa adanya Omnibuslaw.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi: Para demonstran juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan upaya pemberantasan korupsi.
- Revisi RUU Pemilu untuk Redesain Sistem Pemilu 2029: Tuntutan terakhir adalah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Suasana di Dalam Gedung DPR dan Imbauan WFH
Di tengah berlangsungnya demonstrasi. Suasana di dalam gedung DPR tampak sepi. Pegawai dan tenaga ahli DPR diimbau untuk melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Surat edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8) kemarin membenarkan imbauan WFH ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan bahwa edaran tersebut merupakan bentuk pengamanan dan antisipasi untuk menjaga keamanan semua pihak.
Hanya sejumlah orang dan petugas pengamanan dalam (pamdal) yang tampak beraktivitas. Di dalam gedung, agenda DPR hari ini hanya mencakup dua kegiatan. Yaitu diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan RDPU Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT.
Di depan gedung Nusantara dan Nusantara III, terlihat kendaraan taktis kepolisian. Mobil pemadam kebakaran dan ambulans bersiaga. Sejumlah petugas kepolisian juga berjaga-jaga untuk mengamankan kompleks parlemen.
Aksi Serentak di Seluruh Indonesia
Demonstrasi buruh hari ini tidak hanya terpusat di Jakarta. Tetapi juga dilakukan serentak. Di seluruh wilayah Indonesia dengan tuntutan yang serupa. Said Iqbal menyebutkan beberapa daerah yang turut serta dalam aksi ini, antara lain Bandung (Jawa Barat) dengan sekitar 4.000 buruh, Serang (Banten) dengan sekitar 3.000 buruh. Dan Surabaya (Jawa Timur) dengan 5.000 buruh. Yang turut bergabung dengan mahasiswa dan elemen lainnya.
Kota-kota besar industri lainnya seperti Semarang, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar. Dan Gorontalo juga menggelar aksi serentak. Said Iqbal menegaskan bahwa jika DPR tidak merespons tuntutan mereka. Buruh siap menggelar mogok nasional hingga jutaan buruh berhenti produksi.
Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Archipelago Indonesia terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kaltimpost.jawapos.com
- Gambar Kedua dari www.cnbcindonesia.com