Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Post Views: 68 Keputusan pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80​. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan kebijakan ini dalam konferensi…